Penandatanagan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja ASN dan Kontrak Kerja bagi PPNPN Tahun 2021
Senin,4 Januari 2021 tepat pukul 15.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II, mengawali hari kerja di Tahun 2021 seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Bajawa kelas II
membacakan Pakta Integritas bersama dan menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas serta Kontrak Kerja bagi Tenaga Honorer/PPNPN.
Pakta integritas ini dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. “Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, seluruh aparatur pengadilan mulai dari ketua pengadilan sampai dengan staf terbawah wajib menandatangani dokumen pakta integritas.
Diharapkan selanjutnya ASN dapat menjalankan tupoksinya dengan baik dan meningkatkan etos kerja sehingga program kerja tahun 2021 terlaksanan sesuai yang direncanakan. Selain sebagai bukti kesanggupan ASN untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas juga merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik. Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan dokumen ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
Acara Selanjutnya adalah Penandatangan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja oleh Seluruh Hakim, Pegawai dan Kontrak Kerja oleh Honorer/PPNPN di Pengadilan Negeri Kelas II.